Jakarta, 14 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung kepatuhan pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Tax Center Universitas Bunda Mulia (UBM) menggelar kegiatan pendampingan pengisian SPT Tahunan PPh Pasal 21. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para karyawan UBM dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka sebelum batas akhir pelaporan.
Sebanyak 53 karyawan UBM berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan didampingi oleh 7 mahasiswa Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) yang tergabung dalam Tax Center UBM. Para relawan pajak memberikan bimbingan dan asistensi langsung dalam pengisian SPT, sehingga proses pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan akurat.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat, 14 Maret 2025 ini merupakan hasil kerja sama antara HRD UBM dan Tax Center UBM. Inisiatif ini disambut dengan antusiasme tinggi dari para karyawan, yang terlihat dari jumlah peserta yang hadir serta umpan balik positif yang diberikan. Para peserta mengapresiasi pendampingan yang diberikan, karena membantu mereka dalam memahami proses pelaporan pajak secara lebih komprehensif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak Wajib Pajak yang sadar dan patuh dalam melaporkan pajaknya, serta meningkatkan literasi perpajakan di lingkungan Universitas Bunda Mulia.
Universitas Bunda Mulia – Bridging Education to the Real World